Cara Membeli Saham di Bursa Efek

Saham sudah menjadi salah satu instrumen investasi yang umum dipilih oleh masyarakat. Keberadaan Bursa Saham Indonesia (BEI) sebagai pusat jual beli saham juga bukan sesuatu yang baru lagi. Terlebih, cara membeli saham di bursa efek tidaklah rumit dan tergolong mudah dilakukan.

Untuk bisa membeli saham di BEI, trader tidak perlu langsung datang ke kantor pusat BEI. Pembelian bisa dilakukan melalui perusahaan sekuritas yang melayani jual beli saham di BEI secara langsung. Jadi, perusahaan sekuritas ini akan menjadi perantara antara trader sebagai pembeli dengan BEI.

Syarat yang Perlu Dipenuhi untuk Bisa Membeli Saham

Sebelum membahas tentang cara membeli saham di bursa efek, sebaiknya ketahui dulu apa saja syarat yang diperlukan untuk bisa membeli saham. Persyaratan ini diperlukan untuk bisa membuat akun untuk melakukan pembelian. Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi yaitu:

  • Kartu identitas, dapat berupa KTP maupun paspor.
  • Salinan NPWP.
  • Salinan kartu identitas dan NPWP pasangan.
  • Buku tabungan.
  • Salinan KK.
  • Meterai dengan nilai 10 ribu rupiah.
✅Baca Juga :  Tujuh Keuntungan Trading Saham Harian

Cara Pembembelian Saham di Bursa Efek Indonesia

Setelah semua persyaratan dilengkapi, yang selanjutnya melakukan pendaftaran di perusahaan sekuritas agar bisa membeli saham di BEI. Begini cara pembelian saham yang perlu dilakukan jika belum terdaftar di perusahaan sekuritas mana pun:

  • Persiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Isi form pendaftaran dan daftar pada perusahaan sekuritas atau broker saham yang dipilih.
    Pendaftaran ini dapat dilakukan pada perusahaan sekuritas yang melayani transaksi saham dengan BEI. Untuk ke perusahaan sekuritas mana yang bisa dipilih, dapat langsung dicek melalui laman https://yuknabungsaham.idx.co.id/perusahaan-sekuritas
  • Setor dana rekening investor (RDI) sebagai dana awal yang akan digunakan untuk membeli saham. Besarnya RDI bisa berbeda sesuai kebijakan yang ditetapkan masing-masing perusahaan. 
  • Setelah proses pendaftaran selesai, maka perusahaan sekuritas akan memberikan akses kepada investor ke dashboard perusahaan tersebut. 
  • Lakukan transaksi pembelian saham sesuai jenis saham yang diinginkan dan jumlah dana yang dimiliki. Untuk transaksi pembelian saham pertama bisa juga dilakukan oleh perusahan sekuritasnya secara langsung atas keinginan investor. 
✅Baca Juga :  Panduan Dasar Cara Trading Forex di Octa Fx

Bagi yang sudah terdaftar pada perusahaan sekuritas, maka bisa langsung login ke dashboard perusahaan sekuritas dan melakukan transaksi pembelian. Pembelian saham bisa dilakukan selama DIA masih memiliki saldo. Selanjutnya, biaya yang dibutuhkan untuk pembelian akan dipotong langsung dari RDI masing-masing investor. 

Beberapa perusahaan sekuritas juga menyediakan platform aplikasi mobile yang bisa diakses secara online. Dengan begitu, nasabah tidak perlu mendatangi kantor perusahaan atau perwakilannya secara langsung untuk mendaftar. 

Perhitungan Modal yang Dibutuhkan untuk Membeli Saham

Agar bisa membeli saham, maka investor memerlukan modal sebagai dana yang akan digunakan untuk transaksi pembelian. Besarnya modal yang dibutuhkan agar bisa membeli saham di BEI berbeda-beda. Perbedaan ini tergantung pada 3 faktor utama, yaitu:

  • Harga unit saham yang akan dibeli.
  • Banyaknya jumlah saham yang akan dibeli. Biasanya perhitungan jumlah saham disetarakan dengan hitungan lot (100 lembar saham).
  • Biaya transaksi yang dikenakan oleh perusahaan sekuritas.

Yang menentukan besaran modal ini adalah hasil perhitungan berdasarkan harga saham yang dikalikan dengan jumlah saham yang akan dibeli. Kemudian, jumlahkan dengan biaya transaksi yang ditetapkan oleh perusahaan sekuritas yang digunakan.

✅Baca Juga :  Kenali Beberapa Jenis Trading yang Cocok untuk Kamu Coba!

Misalnya saja sebagai gambaran, jenis saham yang akan dibeli adalah saham milik perusahaan GDX. Harga selembar sahamnya ditetapkan sebesar 1000 rupiah dengan jumlah lot yang akan dibeli adalah 5 lot. Sementara itu, untuk biaya transaksi yang dikenakan oleh perusahaan sekuritas sebesar 0,2% dari jumlah perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0,2% dari besarnya nilai transaksi. 

Dengan begitu, besarnya modal yang dibutuhkan adalah Rp501.000. Nominal tersebut diperoleh dari harga 5 lot saham senilai 500 ribu (5 lpot x 100 lembar x Rp1.000) dan biaya transaksi 0,2% dari nilai tersebut (0,2% x Rp500.000). 

Selain cara membeli saham di bursa efek, pembelian saham juga bisa dilakukan melalui reksadana. Caranya pun hampir sama, hanya saja instrumen untuk membelinya yang berbeda. 

Jika pada bursa efek, saham dibeli menggunakan mata uang (dalam hal ini rupiah) secara langsung. Sementara jika menggunakan reksadana, maka pembelian dilakukan dengan nominal reksadana.

 

Back to top button